Sabtu, 23 November 2024

Anggota DPR Minta Sekolah Tindak Tegas Pelaku Perundungan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Dede Yusuf Macan Effendi Wakil Ketua Komisi X DPR RI. Foto: Antara Dede Yusuf Macan Effendi Wakil Ketua Komisi X DPR RI. Foto: Antara

Dede Yusuf Wakil Ketua Komisi X DPR RI meminta sekolah-sekolah menindak tegas para pelaku perundungan yang terbukti bersalah.

“Sekolah harus tegas,” kata Dede menanggapi pemberitaan mengenai dugaan perundungan terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, sebagaimana dikutip dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (20/2/2024), dikutip Antara.

Menurut dia, para pelaku perundungan sudah sepatutnya ditindak tegas karena perundungan termasuk dalam kekerasan itu yang dilarang dilakukan di sekolah.

“Di sekolah tidak diperbolehkan kekerasan atau bullying sesuai Permendikbud yang sudah ada,” kata Dede Yusuf.

Ia juga minta pihak sekolah membubarkan geng atau kelompok yang diduga menjadi pelaku perundungan itu.

“Sekolah harus tegas, bubarkan geng itu. Kalau perlu dibawa ke ranah hukum,” ujarnya.

Dede mengatakan siswa-siswi di Tanah Air sepatutnya mengikuti kegiatan yang bermanfaat dibandingkan memilih bergabung dalam suatu geng. Ia mencontohkan kegiatan bermanfaat yang dapat diikuti oleh para pelajar adalah kegiatan ekstrakurikuler.

“Masih banyak kok ekskul lain yang keren-keren. Malah bisa ikut beladiri lebih baik dan sportif,” ucapnya.

Sebelumnya beredar tulisan di media sosial X (Twitter) dari akun @BosPurwa pada Minggu (18/2/2024) yang membagikan soal kasus perundingan tersebut.

“Gw (aku) dapat info, ada perundungan di SMA Binus Intl BSD, seorang anak dipukulin sama belasan seniornya hingga masuk rumah sakit, mereka anak-anak pesohor dan ngerinya lagi sampai disundut rokok!” tulis akun itu.

Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota pun segera mengusut informasi itu. Alvino Cahyadi Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP, berdasarkan penelusuran dari pihaknya, korban diketahui mengalami dua kali kasus perundungan yang terjadi di sekolah internasional di kawasan Serpong itu.

“Kasus kekerasan ini terjadi dua kali dengan rincian tanggal 2 Februari dan tanggal 13 Februari 2024,” kata Alvino.

Dia menyampaikan pula saat ini saksi dalam kasus ini masih diperiksa. “Kemudian untuk kondisi korban saat ini menurut informasi yang diterima, sudah keluar rumah sakit, kondisi rawat jalan, ” katanya.

Alvino juga menyebutkan pihaknya berencana melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.(ant/azw/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs